PENDAHULUAN
Sekilas Peran-UMKM Indonesia
Perkumpulan Andalan Nahdliyin Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia atau disingkat PERAN-UMKM Indonesia adalah organisasi yang bersifat mandiri, independen, dan tidak berorientasi keuntungan. Organisasi ini didirikan oleh Dewan Pendiri atas inisiasi para ulama Nahdlatul Ulama, dengan tujuan memajukan UMKM dan perekonomian nasional, khususnya UMKM Nahdliyin serta para anggota perkumpulan, tanpa afiliasi politik dengan partai manapun.
Perkumpulan ini didirikan berdasarkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 dan Pancasila, serta berlandaskan Ahlussunnah Wal Jamaah (ASWAJA) yang berpedoman pada nilai-nilai luhur serta menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sejarah Pendirian
Gagasan untuk membentuk organisasi yang khusus menangani UMKM Nahdliyin berasal dari para ulama Nahdlatul Ulama yang prihatin terhadap kondisi perekonomian warga Nahdliyin 78 tahun setelah Republik Indonesia berdiri.
Sejak masa perang kemerdekaan, para ulama dan warga Nahdliyin telah banyak berkontribusi pada bangsa dan negara Republik Indonesia, termasuk memberikan perhatian terhadap berbagai masalah yang dihadapi masyarakat. Banyak badan yang telah dibentuk oleh NU, tetapi belum ada organisasi khusus yang menangani UMKM Nahdliyin, padahal sebagian besar warga NU adalah pengusaha kecil yang masih sangat memerlukan bimbingan dan bantuan.
Keterbatasan pemerintah dalam mengelola UMKM juga menjadi kendala tersendiri. Banyak bantuan telah disalurkan berbagai kementerian, tetapi tidak tepat sasaran, sehingga perkembangan UMKM Indonesia menjadi sangat lamban. Padahal, berdasarkan data statistik, UMKM menyumbang lebih dari 60% perekonomian negara.
Atas dasar itulah, inisiasi dilakukan untuk mendirikan organisasi khusus yang membina, membimbing, dan membantu UMKM Nahdliyin secara khusus, serta UMKM secara umum. Pembentukan susunan organisasi dan kepengurusan telah dimulai sejak awal tahun 2023 dan terus berkembang hingga saat ini. Kepengurusan di tingkat pusat (DPP) telah ditetapkan, sementara kepengurusan di tingkat daerah masih dalam proses penyempurnaan.
Saat ini, Perkumpulan Andalan Nahdliyin Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia telah resmi berdiri berdasarkan akta notaris Kurnia Ariyani, SH Nomor 17, Tanggal 21 Juli 2023, dan telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Visi Organisasi
Perkumpulan Andalan Nahdliyin UMKM Indonesia memiliki visi untuk menjadi organisasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah terbesar di Indonesia yang berperan penting dalam memajukan UMKM serta meningkatkan perekonomian warga Nahdliyin dan anggota perkumpulan lainnya. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan dan pemerataan kesejahteraan dalam segala bidang.
Tujuan Organisasi
Tujuan didirikannya PERAN-UMKM Indonesia adalah untuk:
- Meningkatkan peran pengusaha UMKM sebagai elemen penting dalam ketahanan dan peningkatan perekonomian nasional.
- Membangun ekosistem perekonomian masyarakat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang maju, modern, berdaulat, serta memberikan keuntungan kompetitif bagi anggota.
- Memperjuangkan hak-hak dan kepentingan masyarakat UMKM Nahdliyin agar bisa naik kelas dan memiliki daya saing tinggi di dalam maupun luar negeri.
- Menjadi role model ekosistem ekonomi masyarakat Nahdliyin serta pemersatu pengusaha UMKM Nahdliyin di seluruh Indonesia.
- Meningkatkan kemampuan anggota dalam aspek manajemen, produksi, keuangan, dan pemasaran melalui pelatihan, seminar, forum diskusi, pameran, dan literasi digital.
- Meningkatkan daya saing produk melalui sertifikasi, digitalisasi, pelatihan, dan studi banding.
- Menjadi wadah bertukar pikiran dan peningkatan kerja sama antaranggota di dalam maupun luar negeri.
- Menggalang persatuan untuk menghidupkan kembali gotong royong serta meningkatkan rasa persaudaraan dan kebersamaan antaranggota.
- Meningkatkan inklusi UMKM dalam kebijakan serta program pemerintah.
- Menjadi mitra strategis bagi lembaga negara, pemerintah, BUMN, BUMD, lembaga pendidikan, serta pihak swasta untuk memajukan UMKM yang kreatif dan mandiri.
- Menjadi wadah penyalur aspirasi dan kreativitas anggota secara terorganisir, obyektif, dan bertanggung jawab.
- Berperan aktif dalam memajukan perekonomian Indonesia saat ini dan di masa mendatang.
PROGRAM KERJA PERAN-UMKM INDONESIA
Dalam mencapai visi, misi, dan tujuan organisasi, DPP PERAN-UMKM Indonesia telah menetapkan program-program kerja utama nasional yang perlu dilaksanakan oleh seluruh jajaran kepengurusan perkumpulan.
Program kerja ini terdiri dari jangka pendek, menengah, dan panjang, yang dikelompokkan menjadi enam bidang utama:
- Pembangunan kemitraan baik strategis maupun teknis dengan berbagai pemangku kepentingan.
- Peningkatan kapasitas dan kemampuan pelaku usaha.
- Penyediaan akses, dukungan, dan inklusi dalam permodalan serta teknologi.
- Keterbukaan dan ketersediaan pasar.
- Dukungan terhadap program-program pemerintah.
- Digitalisasi dan modernisasi.
Program Jangka Pendek
Program jangka pendek dilaksanakan untuk memperkuat struktur organisasi secara nasional, meliputi:
- Penyusunan kepengurusan organisasi di daerah.
- Menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pemangku kepentingan.
- Kegiatan sosialisasi dan koordinasi dengan pengurus daerah dan anggota.
- Identifikasi dan pengumpulan data UMKM, termasuk pemetaan potensi dan tantangan.
- Pelatihan manajemen bagi pengurus organisasi di pusat dan daerah.
- Penyediaan sarana informasi dan telekomunikasi bagi pengurus.
- Pembangunan sistem informasi dan database UMKM nasional.
- Persiapan peluncuran nasional PERAN-UMKM Indonesia secara resmi.
Program Jangka Menengah
Program jangka menengah bertujuan untuk membantu UMKM naik kelas dengan:
- Pelatihan manajerial dan teknis, seminar, pendampingan, serta forum diskusi.
- Kunjungan kerja dan studi banding untuk meningkatkan wawasan pengurus.
- Pertemuan berkala dengan pemerintah pusat dan daerah.
- Sosialisasi kebijakan pemerintah kepada anggota.
- Kerjasama dengan pelaku usaha besar dan UMKM luar negeri.
- Monitoring kegiatan anggota melalui platform digital.
- Forum komunikasi digital antaranggota.
- Layanan bantuan hukum bagi anggota.
- Koordinasi penyaluran bantuan dari berbagai pihak.
- Kerjasama dengan perbankan dan institusi keuangan untuk akses modal.
- Penyediaan infrastruktur IT dan telekomunikasi di daerah tertinggal.
DPC PERAN UMKM BEKASI